Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Wanita Yang Sedang Haid (Amalkan.com) - Banyak hal yang semestinya kita telusuri terutama Fiqh Wanita tentang Thaharah (Bersuci), namun terkadang luput dari perhatian.
Salah satunya adalah hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan, ketika wanita sedang kedatangan tamu bulanan yakni haid.
Larangan-larangan bagi wanita yang sedang dalam kedatangan bulan, tentu sudah lazim didengar termasuk didalamnya, tidak diperbolehkan mendirikan solat fardhu maupun solat sunnah, tidak diperbolehkan melaksanakan shaum fardhu maupun sunnah.
Dan tidak diperbolehkan mengerjakan thawaf ketika berhaji, serta tidak diperbolehkan melakukan aktvitas intim suami istri.
Lantas timbul pertanyaan, apakah wanita boleh memotong kuku dan rambut ketika sedang haid?
Islam dengan keluhuran nilai-nilai ajarannya, menuntun kita pemeluknya agar senantiasa berpedoman teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah.
Sesungguhnya wanita dalam keadaan haid tidak diperbolehkan membuang apapun dari anggota tubuhnya,ataupun memotong kuku dan rambutnya.
Karena rambut dan kuku itu adalah bagian-bagian yang mempunyai hak untuk suci,hal ini sejalan dengan hadits dibawah ini:
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: ”Dibawah setiap rambut terdapat janabat,Maka basuhlah rambut itu dan Bersihkanlah kulit.” (HR.AT-Tirmidzi).
Hadits diatas dapat kita pahami dengan jelas, bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan memotong rambut, termasuk tidak boleh membiarkan rambutnya jatuh, karena terdapat janabat yang harus disucikan.
Karena itu berhati-hatilah menyisir agar rambut tidak rontok, kalaupun ada yang rontok hendaklah dikumpulkan dan disertakan disucikan bila telah mandi janabah/junub. Semoga bermanfaat, Aamiin.
(Lanjut Ke: Bidadari-Bidadari Surga Adalah Wanita Yang Suci)
EmoticonEmoticon