Jumat, 27 Mei 2016

Mendapat Perlakuan Adil Jika Suami Memiliki Lebih Dari Satu Istri

Amalkan.com - Poligami (beristri lebih dari satu) adalah suatu hal yang diperbolehkan dalam islam, tapi dengan syarat suami bisa berbuat adil. Suami yang berpoligami (beristri lebih dari satu) wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada para istrinya.

Mendapat Perlakuan Adil Jika Suami Memiliki Lebih Dari Satu Istri

Allah SWT Berfirman: "Maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi, dua, tiga atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil diantara para istri nantinya, maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniyaya." (QS. An-Nisa: 3).

Rasulullah SAW Bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriyah) kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Lanjut Ke: Mendapatkan Bimbingan Dari Suaminya Agar Selalu Taat Kepada Allah Serta Terjaga Dari Api Neraka


EmoticonEmoticon