Amalkan.com - Dalam realitas kehidupan masyarakat saat ini, kita jumpai semakin banyak kaum wanita yang memiliki kemampuan intelektual, dan berkarier di ruang publik,baik dalam lapangan ekonomi maupun sosial.
Dalam ajaran Islam bekerja adalah kewajiban seorang laki-laki (suami), meski demikian Wanita tidaklah dilarang bekerja berkiprah dalam berkarier, sepanjang interaksinya di dunia luar tidak bertentangan dengan tuntunan-tuntunan yang Syar’i.
Bila ditelusuri lebih jauh pada dasarnya sumber-sumber Islam, baik dalam Al Qur’an, Hadits maupun Fiqh tidak satupun menafikan kerja dan profesi kaum wanita dalam bidang dan sektor apapun, yang dibutuhkan dalam kehidupan,baik diperuntukkan bagi pribadinya, keluarganya maupun untuk kepentingan sosial.
Baca Juga:
►Jadilah Wanita Solehah Untuk Lelaki Yang Soleh.
►Jilbab Harus Mengikuti Beberapa Syarat Berikut.
►Nasehat Untuk Wanita Yang Sedang Jatuh Cinta.
Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan berkarir, karena Allah SWT menganjurkan dan memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bekerja, baik laki-laki maupun wanita.
Allah SWT Berfirman: “Katakanlah (wahai Muhammad), Bekerjalah kalian Maka Allah, Rasul-Nya, dan para Mukminin akan melihat Pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah: 105).
Jadi jelasnya bahwa komitmen Islam terhadap persoalan-persoalan bekerja, yang menyangkut ekonomi dan sosial, adalah sejauh mana aktifitas kaum laki-laki dan kaum wanita disemua sektor tersebut, sesuai dan selaras dengan tuntunan-tuntunan yang Syar’i.
Sejalan dengan diatas, Islam menegaskan bahwa laki-laki dan wanita yang bekerja dan sekaligus beramal akan mendapatkan kehidupan yang baik, dan kesejahteraan, serta diberikan pahala oleh Allah SWT dari hasil pekerjaannya tersebut.
Allah SWT Berfirman: “Barang siapa mengerjakan Kebajikan,baik laki-laki maupun wanita dalam keadaan Beriman, maka pasti Kami berikan kepadanya kehidupan yang Baik.dan akan Kami beri balasan Pahala yang lebih baik dari (hasil pekerjaan) apa yang telah mereka kerjakan." (QS.An-Nahl : 97).
EmoticonEmoticon