Amalkan.com - Islam telah melarang wanita muslimah bertabaruj dengan berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya: "Dan wanita-wanita yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingjn kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nur: 60).
Dan berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya: "Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." (QS. Al-Ahzab: 33).
Pengertian Tabarruj:
Yang dimaksud tabarruj adalah, berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakan keindahan tubuh serta kecantikan wajah.
Berikut ini adalah pendapat-pendapat para ulama tentang definisi tabarruj:
● Imam Bukhari berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah tindakan seorang wanita yang menampakan kecantikannya kepada orang lain."
● Ibnu Katsir berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah wanita yang keluar rumah dengan berjalan dihadapan laki-laki. Yang demikian itu disebut sebagai perangai jahiliyah."
● Qatadah berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah wanita yang jalannya dibuat-buat dan genit."
● Muqatil berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah tindakan yang dilakukan seorang wanita dengan melepaskan jilbabnya, sehingga tampak darinya gelang dan kalung."
Islam memerintahkan kepada wanita muslimah untuk memakai pakaian yang menutupi aurat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya: "Wahai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." (QS. Al-A'raf: 26).
Dan berdasarkan pula pada firman Allah SWT. yang artinya: "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ." (QS. Al-Ahzab: 59).
Islam bukan hanya memerintahkan kepada wanita untuk memakai pakaian yang dapat menutup semua auratnya, tetapi juga memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini, dimana sejak dini islam telah memberikan batasan usia seorang wanita dalam menutup aurat.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Wahai asma, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini". Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan." (HR. Abu Dawud).
Wanita-wanita yang suka bertabarruj akan menjadi penghuni neraka. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Dua jenis manusia penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat: "(Pertama), orang yang memiliki cemeti bagaikan ekor sapi, yang senantiasa mereka gunakan untuk mencambuk orang. (Kedua), para wanita yang berbusana dan sekaligus tidak berbusana, lagi menyimpang dari norma-norma agama dan kesusilaan dan sekaligus mengajak wanita lain meniru dirinya. Dandanan rambut kepala mereka bagaikan ponok unta yang bergerak-gerak kekanan kiri. Mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim).
Dan berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya: "Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." (QS. Al-Ahzab: 33).
Pengertian Tabarruj:
Yang dimaksud tabarruj adalah, berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakan keindahan tubuh serta kecantikan wajah.
Berikut ini adalah pendapat-pendapat para ulama tentang definisi tabarruj:
● Imam Bukhari berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah tindakan seorang wanita yang menampakan kecantikannya kepada orang lain."
● Ibnu Katsir berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah wanita yang keluar rumah dengan berjalan dihadapan laki-laki. Yang demikian itu disebut sebagai perangai jahiliyah."
● Qatadah berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah wanita yang jalannya dibuat-buat dan genit."
● Muqatil berkata: "Yang dimaksud dengan tabarruj adalah tindakan yang dilakukan seorang wanita dengan melepaskan jilbabnya, sehingga tampak darinya gelang dan kalung."
Islam memerintahkan kepada wanita muslimah untuk memakai pakaian yang menutupi aurat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT. yang artinya: "Wahai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." (QS. Al-A'raf: 26).
Dan berdasarkan pula pada firman Allah SWT. yang artinya: "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ." (QS. Al-Ahzab: 59).
Islam bukan hanya memerintahkan kepada wanita untuk memakai pakaian yang dapat menutup semua auratnya, tetapi juga memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini, dimana sejak dini islam telah memberikan batasan usia seorang wanita dalam menutup aurat.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Wahai asma, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini". Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan." (HR. Abu Dawud).
Wanita-wanita yang suka bertabarruj akan menjadi penghuni neraka. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Dua jenis manusia penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat: "(Pertama), orang yang memiliki cemeti bagaikan ekor sapi, yang senantiasa mereka gunakan untuk mencambuk orang. (Kedua), para wanita yang berbusana dan sekaligus tidak berbusana, lagi menyimpang dari norma-norma agama dan kesusilaan dan sekaligus mengajak wanita lain meniru dirinya. Dandanan rambut kepala mereka bagaikan ponok unta yang bergerak-gerak kekanan kiri. Mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim).