Amalkan.com - Betapa indahnya jika seorang suami mengajak istrinya untuk mengaji bareng, karena itu dapat menjadi salah satu sarana untuk menjalin hubungan yang harmonis dalam kehidupan berumah tangga.
Akan tetapi ketika ada kendala yaitu ketika istri ternyata tidak bisa mengaji, maka suami wajib membimbing dan mengajari istrinya agar istri bisa menjadi wanita yang sholehah yaitu seorang wanita yang bisa membaca Al-Qur'an, begitupun juga sebaliknya.
Sehingga keduanya bisa sama-sama saling membantu dalam hal agama.
Suami yang baik adalah ia yang bisa menuntun istrinya agar lebih dekat kepada Allah SWT.
Hubungan yang terjalin atas Ridha Allah yaitu melalui pernikahan merupakan sebuah kenikmatan, yang harus kita syukuri karena masih banyak saudara-saudari kita yang belum menikah hanya karena sang orangtua tidak menerima calon menantunya yang laki-laki karena belum bekerja.
[Baca Juga: Ingatlah Wahai Suami, Istrimu Adalah Amanat Dari Allah SWT.]
Rasulullah SAW bersabda: "Jika ada seorang laki-laki yang engkau Ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengan putrimu, jika tidak maka akan terjadi fitnah yang besar." (H.R Tirmidzi).
Tujuan inti dari pernikahan dalam hukum islam adalah untuk memberikan ketentraman hati serta saling membagi kasih sayang.
Allah SWT berfirman: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Ruum: 21).
Suami istri yang mampu menjaga kasih sayang akan mampu mengembangkan hubungan yang intim dan penuh kemesraan, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi penerus yang bertaqwa dan penegak agama Allah.
Akan tetapi ketika ada kendala yaitu ketika istri ternyata tidak bisa mengaji, maka suami wajib membimbing dan mengajari istrinya agar istri bisa menjadi wanita yang sholehah yaitu seorang wanita yang bisa membaca Al-Qur'an, begitupun juga sebaliknya.
Sehingga keduanya bisa sama-sama saling membantu dalam hal agama.
Suami yang baik adalah ia yang bisa menuntun istrinya agar lebih dekat kepada Allah SWT.
Hubungan yang terjalin atas Ridha Allah yaitu melalui pernikahan merupakan sebuah kenikmatan, yang harus kita syukuri karena masih banyak saudara-saudari kita yang belum menikah hanya karena sang orangtua tidak menerima calon menantunya yang laki-laki karena belum bekerja.
[Baca Juga: Ingatlah Wahai Suami, Istrimu Adalah Amanat Dari Allah SWT.]
Rasulullah SAW bersabda: "Jika ada seorang laki-laki yang engkau Ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengan putrimu, jika tidak maka akan terjadi fitnah yang besar." (H.R Tirmidzi).
Tujuan inti dari pernikahan dalam hukum islam adalah untuk memberikan ketentraman hati serta saling membagi kasih sayang.
Allah SWT berfirman: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Ruum: 21).
Suami istri yang mampu menjaga kasih sayang akan mampu mengembangkan hubungan yang intim dan penuh kemesraan, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi penerus yang bertaqwa dan penegak agama Allah.